Sukodadi - Sosialisasi Lomba Tertib Arsip Desa / Kelurahan Tingkat Kabupaten Kendal Tahun 2020

Sosialisasi Lomba Tertib Arsip Desa / Kelurahan Tingkat Kabupaten Kendal Tahun 2020

       Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kedal mengadakan lomba arsip antar Desa/ Kelurahan. Acara sosialisasi dipimpin oleh Muh Hafidz, selaku panitia lomba dan Materi disampaikan oleh Alwi, Kepala Bidang Kearsipan. Setiap Kecamatan di Kabupaten Kendal merekomendasikan 2 Desa untuk mewakili lomba arsip tersebut. Lomba arsip ini diikuti oleh 40 Desa/Kelurahan yaitu 38 Desa dan 2 Kelurahan. Lomba arsip ini bertujuan untuk terciptanya tertib administrasi dalam penyelenggarakan pemerintah di desa/ kelurahan dan disiplin dalam pengelolaan arsip agar tidak terjadi kebocoran informasi pada yang tidak berhak. Lomba tertib arsip Desa/Kelurahan dinilai dari 7 pokok materi, diantaranya:

1. Organisasi dan tata laksana

2. Pengurusan surat

3. Penataan berkas

4. Pengelolaan arsip in aktif

5. Penyusutan arsip

6. Pengelolaan arsip vital

7. Penilaian khusus

Tahap awal, 40 Desa/Kelurahan mengisi kuesioner yang disediakan oleh panitia. Panitia menyeleksi dan mengambil 10 besar terbaik dari Desa/Kelurahan. Juri atau penilai diantaranya yaitu 1 Orang pegawai dari Dispermasdes sesuai bidang, 1 Orang pegawai pemerintahan setda kendal, dan tentunya 1 Orang pegawai dinas kearsipan dan perpustakaan kabupaten kendal. 3 Juri tersebut natinya akan mengecek langsung di 10 Desa/ Kelurahan dan menyeleksi menjadi 6 Desa/Kelurahan terbaik.

Adapun penghargaan berupa piagam, tropi, dan uang pembinaan masing-masing sebagai berikut:

Juara I = Rp. 3.000.000,-

Juara II = Rp. 2.500.000,-

Juara III = Rp. 2.000.000,-

Harapan I = Rp. 1.250.000,-

Harapan II = Rp. 1.000.000,-

Harapan III = Rp. 750.000,-

#adm_FK


Dipost : 13 Februari 2020 | Dilihat : 384

Share :