Sukodadi - Sosialisasi Pengembangan Air Minum dan Sanitasi Tahun Anggaran 2022

Sosialisasi Pengembangan Air Minum dan Sanitasi Tahun Anggaran 2022

SUKODADI- Sosialisasi pengembangan air minum dan sanitasi tahun anggaran 2022 di aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kendal, Kamis (2/11/2021). Acara ini dibuka oleh Ir. Sapto Setiawan selaku Sekretaris DPUPR yang dalam hal ini mewakili Kepala DPUPR, Ir. Sugiono, MT yang tidak dapat hadir karena sedang dinas keluar kota. Acara ini dihadiri oleh 15 desa di kabupaten kendal yang salah satunya yaitu Desa Sukodadi. Kelima belas desa tersebut merupakan desa yang berpotensi mengembangkan program air minum dan sanitasi. 

"Desa-desa yang kami hadirkan disini adalah desa yang berpeluang mengajukan program pengembangan air minum dan sanitasi" Jelasnya.

 

 

M. Yusuf Ariyanto, ST.MM, Ka. Perencanaan Fisik dan Prasarana Baperlitbang Kab. Kendal sebagai narasumber acara ini memaparkan penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat sebagai strategi program pembangunan perdesaan dan masyarakat sebagai pelaku utama. Program air minum dan sanitasi perdesaan dikelompokkan dari sumber pendanaan untuk pencapaian akses 100% di desa.  Program-program pendukung tersebut antara lain Pamsimas, DAK, HAMP, SANDES, Banprov, dan program program lainya dari berbagai sumber pendanaan.

Tujuan program penyediaan air minum dan sanitasi untuk meningkatkan akses layak dan aman air minum, serta sanitasi layak yang berkelanjutan. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perilaku hidup bersih dan sehat. Menurunkan buang air sembarangan. Menurunkan angka penyakit. Menurunkan angka stunting.

 

 

Desa Sukodadi hingga saat ini pemasangan Pamsimas tahun 2018 sejumlah 181 SR dan HAMP tahun2020 sejumlah 150 SR. Hal ini masyarakat Desa Sukodadi belum seluruhnya dapat mengakses air minum yang layak dan aman.

Dengan diadakannya program ini diharapkan desa-desa yang belum mencapai akses 100% air minum dan sanitasi, Masyarakat dan Pemerintah Desa sanggup memenuhi persyaratan mengikuti program. Adapun tindak lanjut sosialisasi ini, desa yang bersedia melaksanakan pengembangan agar mengusulkan dan mengajukan proposal ke dinas terkait.

 

#Adm_Lia

 


Dipost : 06 Desember 2021 | Dilihat : 717

Share :